Kenapa orang pesantren — walaupun mungkin tak semua — lebih bisa menerima kebaragaman, dalam arti tak gampang menjustifikasi salah kepada yang berbeda?

Jawaban dari pertanyaan di atas tentu beragam dan kemungkinan juga ada banyak faktor. Salah satu faktornya bisa jadi adalah ngaji atau mempelajari kitab Alfiah karya Imam Ibnu Malik dari Andalusia.

Kitab Alfiah merupakan kitab level tertinggi persoalan gramtikal bahasa Arab yang diajarkan di pesantren. Biasanya, santri jika ingin lulus harus hafal 1002 bait yang termuat dalam kitab Alfiah. Ada kepuasan tersendiri bagi santri yang bisa mengkhatamkannya. Bahkan rumornya, santri yang hafal Alfiah kelak kalau tidak kaya, berarti punya pasangan yang rupawan. Lalu pertanyaannya, apa hubungan Alfiah dengan orang-orang pesantren yang lebih mudah menerima keberagaman?

Meminjam istilah al-Jabiri (semoga tepat), dalam persoalan nalar, ada yang namanya nalar pembentuk dan nalar terbentuk. Nalar pembentuk ini beroperasi membentuk sebuah nalar tanpa disadari oleh nalar terbentuk, yang nantinya akan mempengaruhi metode berpikirnya.

Dalam konteks ini, Alfiah bisa dikatakan nalar pembentuk kebaragaman orang-orang pesanten secara tidak langsung.

Kitab Alfiah mengajarkan banyak ragam pendapat. Satu kalimat bisa dibaca beberapa bacaan. Misalnya, saat Imam Ibnu Malik menjelaskan tentang Isim Jama’ Muanas Salim (tandanya diakhiri alif dan ta pada akhir kata), beliau mencantumkan contoh kata اذرعات yang diberlakukan sebagai ‘nama’. Kata tersebut, dalam Alfiah bisa dibaca dua macam. Pertama bisa dibaca sebagai Jama’ Muanas Salim (atun dalam bentuk rofa dan atin dalam bentuk nasab dan jer), dan yang kedua bisa dibaca sebagai Isim Ghoiru Munsorrif (tak menerima tanwin, rofa memakai dhammah, nasab dan jer dengan fathah).

Contoh lainnya, ketika beliau menjelaskan kata ليت bertemu dengan dhomir ي mutakallim, selain mencantumkan pendapat masyhur yang mengharuskan mendatangkan nun wiqoyah antara mereka, menjadi ليتني, juga mencantumkan pendapat yang jarang terlaku, yakni tidak perlu mendatangkan nun wiqoyah ليتي.

Begitu kira-kira Alfiah mengajari banyak ragam pendapat dalam persolalan bahasa. Masih banyak contoh lain yang serupa. Bagi orang yang terbiasa dengan ragam pendapat seperti ini, berpotensi mencari tahu lebih dulu dan tak buru-buru melakukan justifikasi hukum.

Zaim Ahya, 4 November 2019 di kedai tak selesai Plumbon

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.