Kalau ingatan tidak berkhianat, Kiai Bisri Mustofa dalam kitab Tarjamahnya atas Nazam Sulam Munauraq memberi contoh begini:

“Para santri mengangkat rumah,” dan “Para santri membawa kitab.”

Kendati sama-sama menggunakan frasa “para santri”, tapi dua kalimat di atas memiliki implikasi makna yang berbeda.

Kalimat yang pertama, oleh Ahli Mantiq dinamakan sebagai “kull”. Artinya hukum mengangkat itu terjadi secara keseluruhan. Tidak mungkin, santri satu mengangkat rumah satu.

Sedangkan kalimat yang kedua, oleh Ahli Mantiq disebut dengan “kulliyah”. Berbeda dengan kalimat yang pertama, hukum membawa pada kalimat kedua terjadi pada para santri secara satu persatu. Dengan kata lain, setiap santri membawa kitab satu-satu, bukan kitab satu dibawa oleh para santri.

Lalu bagaimana dengan “juz” dan “juziyah”?

Di kitab Idhahul Mubham, disebutkan contoh tikar yang terbuat dari benang dan alang-alang. Benang dan alang-alang adalah “juz”, yakni bagian dari tikar.

Sedangkan yang dimaksud “juziyah” adalah menghukumi pada sebagian. Misalnya kalimat:

“Sebagian santri Plumbon bersemangat menghafal Alfiyah Ibnu Malik.”

Hukum semangat menghafal di atas hanya terjadi pada sebagian santri Plumbon saja, tidak semuanya.

Kira-kira demikian catatan singkat ini. Semoga bermanfaat.

Zaim Ahya,
Plumbon, 27 Juni 2023.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.