Suatu hari ada yang bertanya, bagaimana pandangan kitab kuning perihal tanggung jawab menjaga lingkungan hidup?

Mungkin kita akan kesulitan mencari satu bab di kitab kuning yang khusus membahas tentang ekologi atau lingkungan. Namun bukan berarti pesan ekologis tak ada dalam kitab kuning.

Kalau kita merujuk kepada kitab Bidayatul Hidayah karya Imam al-Ghazali dan Syarahnya, Maroqil Ubudiyah yang ditulis oleh Kiai Nawai Banten, akan kita dapati penjelasan tentang ikan laut yang memintakan ampun kepada Allah untuk para pencari ilmu atau santri yang ikhlas.

Pada permintaan tersebut terdapat sebuah harapan, kelak setelah menjadi seorang yang alim (intelektual), santri-santri akan menyerukan ajaran Islam yang diantaranya adalah larangan menyakiti hewan (ta’dzibul hayawan).

Menyakiti hewan tak selelau berbentuk kontak fisik secara langsung, namun juga perbuatan yang menimbulkan hewan-hewan mengalami kesakitan, lalu mati. Laut yang tercemar oleh limbah adalah salah satu dari sekian contohnya. Libah yang mencemari laut itu menyakiti para penghuninya, dan beberapa berujung kepada kematian, sebagaimana telah ramai diberitakan.

Kalau kita merujuk ke penjelasan awal tadi, maka keadaan lingkungan yang tercemar itu menjadi tanggung jawab santri, bahkan masih dalam pembahasan ini, dalam kitab tersebut ada pernyataan, “baiknya alam tergantung orang alimnya”.

Zaim Ahya, founder takselesai.com

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.